Business Practice 4 (Kuliah Tamu)
Business Entitas dan Business Modal
Pembicara : Benaya V. Jaya
Hello Guys, kali ini aku bakal berbagi informasi mengenai business entitas & business modal yang didapat dari kuliah tamu kali ini.
So menurut kalian apa sih Business Entitas & Business Modal itu ? Business Entitas adalah konsep akuntansi yang didasarkan pada entitas usaha, membatasi data ekonomi dalam sistem akuntansi terhadap data yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. Sementara Business Modal adalah gambaran basic bagaimana suatu organisasi membuat strategi yang bakal diimplementasikan ke semua bagian organisasi, proses maupun suatu sistem.
Pembagian Entitas di Indonesia dibagi menjadi :
1. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) : Didirikan dan dimodali oleh satu/beberapa orang swasta. Di Indonesia BUMS dibagi lagi menjadi beberapa bagian, diantaranya :
-Perseroan
-Firma
-Perseroan Komaneter ( CV )
-Perseroan Terbatas ( PT )
2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) : Modal sebagian/seluruhnya berasal dari anggaran negara dan ditujukan untuk negara (UU No. 19 : 2003). Di Indonesia BUMN dibagi lagi menjadi beberapa bagian, diantaranya :
-Perjan (Bagian Kementrian)
-Perum (Seperti Bulog)
-Persero (Contohnya PLN & Pertamina)
3. Koperasi : dalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Sifat Bisnis / Business Model :
-Memiliki business model
-Business model terdiri dari core business dan supporting
Jenis Business Model :
a. Jasa (Layanan)
b. Produksi
c. Retail
Business Model Canvas
Syarat Ekspor, diantaranya :
1. Memiliki badan usaha
2. Memiliki Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
3. Memiliki izin berdasarkan klasifikasi
(Produsen dan non produsen)
- Eksportir Produsen : surat izin industri dari dinas perindustrian
- Eksportir Non Produsen : surat izin usaha perdagangan dari dinas perdagangan
Jenis Barang Ekspor :
- Barang yang bebas : semua badan usaha dapat menjadi eksportir barang ini
- Barang yang diatur : hanya beberapa eksportir yang terdaftar di Kemendag
- Barang yang diawasi : hanya eksportir khusus persetujuan dari menteri perdagangan
- Barang yang dilarang : seperti pasir laut, logam mulia, ikan arwana
Contoh Dokumen Ekspor yang Dibutuhkan :
- Bukti pembelian / Faktur (Invoice)
- Daftar barang dan beratnya (Packing List)
- Dokumen pengapalan / perjalanan (Bill of Lading)
- Surat keterangan asal (Certificate of Origin) COO
- Pemberitahuan Ekspor Barang ke Bea Cukai (PEB)
- Menjelaskan asal persentase bahan baku (Origin declaration)
- Daftar bahan baku beserta persentasenya (Declaration of Ingredient)
- Sebuah pernyataan dari prodesen bahwa produk makanan yang dikirim bersih dan sesuai dengan ketentuannya (Manufacturer Declaration)
DO's in Business :
a. Kita harus bersikap optimis dengan ide yang kita miliki, jangan ragu-ragu
b. Buatlah business plan & tentukan targetnya agar segera terselesaikan dengan baik & cepat
c. Kelola aset dengan mencatat pengeluaran & pemasukan
d. Lakukanlah sesuatu sekarang yang sudah ada, jangan menunda pekerjaan selagi masih bisa mengerjakan saat itu juga
e. Do More. Lakukan lebih dibandingkan orang lain
f. Lakukanlah sebuah inovasi karena semua bisa menjadi usang
g. Lakukanlah dengan cepat dan benar
h. Buatlah yang berbeda, bangun merk yang kuat dibandingkan yang lain
i. Sharing is caring. Berbagilah dengan apa yang kita miliki
DON'TS in Business :
a. Jangan terlalu memilih pekerjaan
b. Jangan berhenti belajar, gunakanlah webinar
c. Jangan punya sifat malas untuk belajar dan mencari hal-hal baru dalam dunia pekerjaan
d. Jangan melakukannya seorang diri. Bekerjalah secara bersama-sama dengan mereka yang memiliki visi yang sama dengan kita
e. Jangan berhenti untuk berkembang dan mencari client baru
f. Jangan dikendalikan oleh uang
g. Jangan berhenti untuk membantu para customer untuk menyelesaikan masalahnya
Sekian dan Terima kasih
Semoga Bermanfaat
For more and info : www.asia.ac.id
#bp
#businesspractice4
#stieasia
#malang
#technologypractice
#stmikasia
Komentar
Posting Komentar